WFH (Webinar For Humanity): Dorong Legalitas LAZ dan Tata Kelola Zakat yang Profesional

Jakarta, 24 April 2025, Dalam upaya memperkuat tata kelola zakat nasional yang akuntabel dan sesuai regulasi, Amalsholeh.com berkolaborasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menyelenggarakan webinar bertajuk WFH – Webinar For Humanity. Acara ini menghadirkan dua pembicara utama: Prof. Dr. H. Waryono S.Ag., M.Ag., Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, serta Dea Sunarwan, VICE CEO Amalsholeh Network Group dan Deft.ID.
Webinar ini membahas secara mendalam mengenai urgensi legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam ekosistem pengelolaan zakat nasional. Topik yang diangkat meliputi:
- Landasan hukum dan regulasi terkini zakat,
- Proses dan syarat perizinan LAZ sesuai PMA No. 19 Tahun 2024,
- Strategi peningkatan kepercayaan publik terhadap LAZ,
- Pentingnya kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
- Serta praktik terbaik dalam pengelolaan dana zakat yang transparan.
Prof. Dr. H. Waryono menjelaskan bahwa legalitas merupakan pondasi penting agar pengelolaan zakat tidak hanya sah di mata hukum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada lembaga dan masyarakat. “Zakat harus dikelola secara melembaga, sesuai syariat Islam, dan diakui negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Dea Sunarwan menyampaikan pentingnya edukasi dan pendampingan bagi lembaga yang ingin menjadi LAZ resmi. “WFH ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendorong lembaga zakat lebih optimal, legal, dan profesional dalam melayani umat,” jelasnya.
Manfaat Menjadi LAZ Resmi
Peserta webinar mendapatkan informasi lengkap mengenai keuntungan menjadi LAZ terdaftar, di antaranya:
- Mendapat legalitas dari Kemenag,
- Terlindungi oleh regulasi pemerintah,
- Meningkatkan branding dan kredibilitas lembaga,
- Mendapatkan pelatihan dan pembinaan kelembagaan secara rutin dari Kemenag atau BAZNAS,
- Dapat mengelola dana zakat secara sah dan terstruktur.
Sinergi untuk Pemberdayaan Umat
Dengan mengangkat semangat kolaborasi dan edukasi, WFH menjadi bagian dari kontribusi nyata Amalsholeh.com dan Kemenag RI dalam mewujudkan tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi pemberdayaan ekonomi umat.
Dengan hadirnya regulasi yang lebih terstruktur dan pembahasan yang terbuka bersama pemangku kebijakan, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengenali lembaga-lembaga zakat yang memiliki legalitas dan akuntabilitas yang jelas. Kolaborasi aktif antara Kementerian Agama dan berbagai pihak yang peduli terhadap pengelolaan zakat menjadi sinyal positif bagi lahirnya ekosistem filantropi yang sehat, terpercaya, dan profesional.
Kehadiran lembaga-lembaga amil zakat yang terdaftar dan berkomitmen terhadap tata kelola yang baik juga memberi kepastian bagi publik dalam menunaikan zakatnya. Dalam lanskap ini, transparansi dan legalitas menjadi pondasi yang tidak hanya menguatkan operasional lembaga, tetapi juga mempererat kepercayaan yang selama ini dibangun bersama masyarakat.
Akses Mudah untuk Mendaftar
Bagi lembaga yang ingin mendaftar sebagai LAZ, Kemenag RI telah menyediakan tautan resmi grup WhatsApp sebagai media informasi dan konsultasi:
👉 https://chat.whatsapp.com/L9ftJGEV55CL27yFQz3T0l
Dalam hal ini juga disarankan bahwa semakin cepat proses pendaftaran dilakukan, maka semakin cepat pula lembaga bisa mengakses manfaat dan perlindungan hukum sebagai LAZ resmi.