Sedekah

Lebih Utama Sedekah ke Saudara Sendiri atau Orang Lain?

Sedekah atau sodaqoh menjadi salah satu ibadah yang utama dalam agama Islam. Bersedekah berarti mengamalkan atau menginfakkan harta kita kepada mereka yang membutuhkan sebagai bentuk keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Keutamaan sedekah sendiri memberi banyak sekali manfaat kepada orang yang memberikan hartanya di Jalan Allah.

Sering kali kita tidak yakin kepada siapakah sedekah seharusnya kita dahulukan. Apakah kepada orang lain ataukah kepada saudara? 

Sedekah Kepada Orang Tua

Dalam bersedekah hendaknya kita memprioritaskan orang tua kita terlebih dahulu terutama apabila orang tua kita kekurangan dalam hal harta. Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam QS An-Nisa ayat ke-36 berbunyi, “Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki.”

Memberi sedekah kepada orang tua juga Allah urutkan di posisi pertama dalam QS Al-Baqarah ayat 215. “Mereka bertanya tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah: ‘Apa saja harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan’.”

Sedekah Kepada Keluarga 

Berdasarkan apa yang telah Nabi Muhammad SAW ajarkan kepada umatnya, sedekah kepada orang-orang terdekat yang menjadi tanggung jawa kita atau keluarga juga lebih utama. Dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud, “Dari sahabat Abu Hurairah RA, ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah sedekah yang paling utama?’ Rasul menjawab, ‘Sedekah orang sedikit harta. Utamakanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu’.” 

Hadis lain yang menjelaskan utamanya sedekah kepada keluarga dekat dan kerabat adalah hadis riwayat An-Nasa’i dan At-Tirmidzi. “Dari Salman bin Amir RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah. Tetapi sedekah kepada kerabat (bernilai) dua sedekah, pertama pahala sedekah, kedua pahala (jaga) silaturrahim’.”

Hal ini juga telah dijelaskan dalam Al-Qur’an yakni surat Al-Baqarah Ayat 177 yang berbunyi, “ … memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya … .”

Pernyataan Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab juga telah menerangkan pentingnya mendahulukan kerabat dibandingkan orang lain saat kita hendak menginfakkan harta kita.  Dalam kitab tersebut, beliau menerangkan, “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.”

Dari sini kita tahu bahwa sebaiknya mendahulukan pasangan, anak, orang tua, dan kerabat dalam memberikah sedekah kita. Hal ini karena keutamaan sedekah kita akan bernilai dua yaitu pahala sedekah dan pahala menjaga silahturahmi.

Sedekah Kepada Tetangga Yang Membutuhkan

Setelah keluarga dan kerabat, urutan selanjutnya yang berhak menerima sedekah kita adalah tetangga terdekat. Tetangga terdekat yang membutuhkan diantaranya janda atau duda, anak yatim atau piatu, dan tetangga yang kurang mampu. 

Dalam Surat An-Nisa ayat 36 disebutkan, “Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.”

Hal ini juga yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam HR. Muslim, beliau bersabda kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak sup, maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada tetanggamu”.

Sekarang kita semua tahu kan bahwa keutamaan sedekah kepada orang tua, saudara, dan kerabat lebih diutamakan karena apa yang kita keluarkan di jalan Allah SWT bernilai dua pahala. Selanjutnya adalah tetangga terdekat kita yang memang membutuhkan bantuan kita. 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close